Prodi Matematika PKM Pengabdian Kepada Masyarakat: Pemilihan Ketua RT/RW Online

Pengabdian Kepada Masyarakat: Pemilihan Ketua RT/RW Online

Setiap tahun, Program Studi Matematika Universitas Islam Bandung (UNISBA) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kewajiban pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melaksanakan Pendidikan, Penelitian, dan PKM. Untuk tahun 2022, salah satu kegiatan PKM yang dilaksanakan adalah berperan aktif di lingkungan masyarakat untuk membantu pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara online. Lokasi kegiatan adalah di lingkungan RW 23, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan November-Desember 2021. Kegiatan PKM Pemilihan Ketua RT/RW Online ini didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISBA, FMIPA UNISBA, dan Program Studi Matematika Universitas Islam Bandung.

Poster Sosialisasi Pemilihan Ketua RW 23

Bertindak sebagai ketua PKM adalah Erwin Harahap, S.Si., M.Sc. (Dosen Prodi Matematika), dengan anggota tim PKM dosen yaitu Onoy Rohaeni, Dra., M.Sc. (Dosen Prodi Matematika), Anneke Iswani Achmad, Dra., M.Si. (Dosen Prodi Statistika), Livia Syafnir, Dra., M.Si. (Dosen Prodi Farmasi), dan dibantu oleh anggota tim PKM dari mahasiswa yaitu Syahrul Septian Zein (Mahasiswa Prodi Matematika), Agnia Bastia Romadhona (Mahasiswa Prodi Matematika), Sentya Agus Savitri (Mahasiswa Prodi Matematika), dan Haris Dhaifullah Mz (Mahasiswa Prodi Matematika).

Proses seleksi dan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua RW 23 Perumahan Permata Biru, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung

Latar belakang pelaksanaan PKM ini adalah masih berlakunya Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena pandemi Covid-19. Pemberlakuan PPKM ini sangat menghambat proses pemilihan karena larangan masyarakat untuk berkumpul, sementara keterbatasan Kemampuan masyarakat dalam melaksanakan pemilihan secara online. Atas dasar permasalahan ini, agar proses pemilihan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, maka salah satu alternatif terbaik adalah dengan metode pemilihan secara online. Melalui metode ini, masyarakat di lingkungan RW 23 tetap bisa melaksanakan proses pemilihan tanpa harus berkumpul atau berkerumun dan melanggar aturan PPKM. Melalui metode pemilihan online, masyarakat tidak perlu hadir ke TPS, tidak perlu berkumpul untuk mendaftarkan suara atau mengambil surat suara, dan aktifitas masyarakat juga tidak terganggu. Masyarakat tetap bisa fokus pada kegiatannya masing-masing sambil melakukan pemilihan atau pencoblosan calon ketua RT/RW pilihannya masing-masing melalui perangkat PC atau Smartphone.

Video Sosialisasi Pemilihan Ketua RW 23 Perumahan Permata Biru Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kab. Bandung

Tahapan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:

  1. Langkah pertama adalah tim PKM melakukan koordinasi dengan ketua RW 23 dan para ketua RT (RT 01 s.d. RT 10) yang masih menjabat.
  2. Hasil koordinasi dengan ketua RT/RW, melalui musyawarah dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW 23.
  3. Panitia merumuskan tata tertib dan penjaringan bakal calon ketua RW 23
  4. Dilakukan pemilihan calon ketua RW. Berdasarkan kesepakatan panitia, ditetapkan 3 orang calon ketua RW 23.
  5. Masa kampanye tidak bisa dilakukan secara terbuka karena pemberlakuan PPKM. Panitia berinisiatif kegiatan kampanye dilakukan secara online. Dimana dalam hal ini, para calon menyampaikan visi misi nya dalam bentuk video. Selanjutnya video di upload melalui aplikasi Youtube dan di-share ke masyarakat di lingkungan RW 23.
  6. Masyarakat mengakses video Youtube kampanye atau penyampaian visi dan misi para calon ketua RW melalui PC atau smartphone.
  7. Panitia menyusun prosedur dan mekanisme pelaksanaan pemilihan ketua RW 23 secara online.
  8. Panitia menyusun aplikasi E-Voting dengan menggunakan Aplikasi Google Form, dibantu dengan aplikasi Microsoft PowerPoint dan Excel.
  9. Sosialisasi pemilihan ketua RW secara online melalui E-Voting
  10. Atas usulan masyarakat, mekanisme pemilihan secara offline juga diselenggarakan sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak memahami mekanisme pemilihan secara online. Pemilihan secara offline dilakukan dengan metode “jemput bola” dimana panitia mendatangi rumah-rumah warga dan menyampaikan surat suara untuk dicoblos.
  11. Panitia melaksanakan pemilihan ketua RW 23 dengan metode online dan offline.
  12. Panitia menghitung suara dan menetapkan ketua RW 23 terpilih untuk Periode 2022-2027.
  13. Panitia dibantu masyarakat tiap RT melaksanakan pemilihan ketua RT, mulai dari RT 01 hingga RT 10

E-Voting menggunakan Google Form dan Surat Suara Online

Proses rancangan, persiapan, dan pelaksanaan pemilihan ketua RW 23 dilakukan selama 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember 2021. Panitia terbentuk and mulai bekerja sejak hari Minggu, 7 November 2021, hingga akhir Desember, Jumat, 31 Desember 2022.

Pelantikan Ketua RW 23 terpilih untuk periode 2022-2027 oleh Kepala Desa Cinunuk

Serah terima jabatan ketua RW 23 dilaksanakan pada awal Januari 2022, sebagai tanda Ketua RW 23 yang baru mulai bekerja. Pelantikan Ketua RW 23 oleh kepala desa dilaksanakan pada bulan April 2022.

(Tim PKM Prodi Matematika 2022)

Related Posts